Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Manusia di Kalimantan Timur
Balikpapan, 12 November 2024 — Kepolisian Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia yang beroperasi di wilayahnya. Dalam operasi semalam, polisi menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Sebanyak 20 korban, termasuk anak-anak, berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut.
Kapolda Kalimantan Timur menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama beberapa bulan dan memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Saat ini, para korban sedang mendapatkan pendampingan psikologis.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Manusia dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa.