Yogyakarta, 12 November 2024 — Wayang Kulit resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO dalam sidang tahunan yang berlangsung di Paris. Keputusan ini menegaskan posisi Wayang Kulit sebagai salah satu seni tradisional Indonesia yang diakui dunia. Penetapan ini disambut dengan suka cita oleh masyarakat dan para pelaku seni.
Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan momentum penting untuk semakin melestarikan budaya bangsa. “Wayang Kulit adalah warisan yang harus terus kita jaga agar tidak punah,” katanya. Pemerintah berencana untuk menggelar pertunjukan Wayang Kulit di berbagai kota sebagai bagian dari promosi budaya.
Para dalang dan pengrajin Wayang Kulit juga merasa bangga atas penghargaan ini. Mereka berharap generasi muda semakin tertarik untuk belajar seni tradisional ini. UNESCO menilai Wayang Kulit memiliki nilai edukasi, spiritual, dan hiburan yang unik, sehingga layak dilestarikan untuk generasi mendatang.